KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total dana kelolaan atau asset under management (AUM) exchange traded fund (ETF) emas mencapai Rp 110,26 miliar hingga 30 Oktober 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan, nilai tersebut ialah akumulasi AUM tujuh produk ETF emas yang diterbitkan oleh tujuh manajer investasi sejak instrumen ini diluncurkan pada 10 Agustus 2026. Perkembangan tersebut menjadi bagian dari dinamika industri pengelolaan investasi di tengah kondisi pasar keuangan yang masih diwarnai ketidakpastian global dan perubahan persepsi risiko investor.
OJK Catat Dana Kelolaan ETF Emas Mencapai Rp 110,26 Miliar per Oktober 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total dana kelolaan atau asset under management (AUM) exchange traded fund (ETF) emas mencapai Rp 110,26 miliar hingga 30 Oktober 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan, nilai tersebut ialah akumulasi AUM tujuh produk ETF emas yang diterbitkan oleh tujuh manajer investasi sejak instrumen ini diluncurkan pada 10 Agustus 2026. Perkembangan tersebut menjadi bagian dari dinamika industri pengelolaan investasi di tengah kondisi pasar keuangan yang masih diwarnai ketidakpastian global dan perubahan persepsi risiko investor.
TAG: