OJK Catat Dana Kelolaan ETF Emas Mencapai Rp 110,26 Miliar per Oktober 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total dana kelolaan atau asset under management (AUM) exchange traded fund (ETF) emas mencapai Rp 110,26 miliar hingga 30 Oktober 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan, nilai tersebut ialah akumulasi AUM tujuh produk ETF emas yang diterbitkan oleh tujuh manajer investasi sejak instrumen ini diluncurkan pada 10 Agustus 2026.

Perkembangan tersebut menjadi bagian dari dinamika industri pengelolaan investasi di tengah kondisi pasar keuangan yang masih diwarnai ketidakpastian global dan perubahan persepsi risiko investor.


Baca Juga: Andalan Artha Siap Melantai di Bursa lewat IPO, Bidik Dana Rp 316,7 Miliar

Sementara itu OJK mencatat reksa dana mengalami tekanan. Nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana per 30 Oktober 2026 mencapai Rp 620,14 triliun. Namun, nilai tersebut mengalami koreksi sebesar 2,66% secara bulanan (month-on-month/MoM).

"Di tengah terjaganya sisi penawaran dan permintaan di berbagai segmen pasar modal, masih berlanjutnya ketidakpastian global dan juga dinamika persepsi risiko investor, serta terdapat pengumuman MSCI atas proposal konsultasi reklasifikasi status Indonesia, turut memengaruhi dinamika pergerakan pasar modal dalam negeri pada periode laporan," ujar Hasan dalam konferensi pers RDKB November 2026, Kamis (5/11/2026).

Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) pada Oktober 2026 ditutup di level 431,35 atau terkoreksi 1,75% secara bulanan.

Di pasar saham, IHSG ditutup di level 5057,05 per akhir Oktober 2026 atau terkoreksi sebesar 16,7% secara MoM, dengan investor asing membukukan angka net sale senilai Rp 16,88 triliun. 

Sementara itu, pada pasar keuangan derivatif, volume transaksi secara akumulatif sepanjang Januari hingga Oktober 2026 mencapai 441.636 lot.

Adapun di bursa karbon, hingga Oktober 2026 tercatat sebanyak 160 pengguna jasa telah terdaftar. Volume transaksi mencapai 1,98 juta ton setara karbon dioksida (tonnes of carbon dioxide equivalent), dengan akumulasi nilai transaksi sebesar Rp 94,2 miliar.

Hasan menambahkan, OJK terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang pasar modal. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas pasar, meningkatkan kepatuhan pelaku industri, serta mempertahankan kepercayaan publik.

Baca Juga: Harga Emas Lanjutkan Tren Bullish, Ini Level Support yang Perlu Dicermati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News