KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian industri fintech peer to peer (P2P) lending pada Maret senilai Rp 27,30 miliar. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan kerugian industri terus menurun. Dia menyebut nilai kerugian dari Januari 2024 hingga Maret 2024 terus menurun dari Januari 2024 sebesar Rp 135,57 miliar, kemudian Februari 2024 sebesar Rp 97,53 miliar.
OJK Catat Industri Fintech Lending Rugi Rp 27,30 Miliar pada Maret 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian industri fintech peer to peer (P2P) lending pada Maret senilai Rp 27,30 miliar. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan kerugian industri terus menurun. Dia menyebut nilai kerugian dari Januari 2024 hingga Maret 2024 terus menurun dari Januari 2024 sebesar Rp 135,57 miliar, kemudian Februari 2024 sebesar Rp 97,53 miliar.