KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana melalui layanan urun dana atau Securities Crowdfunding (SCF) secara agregat mencapai Rp 2,01 triliun pada 31 Juli 2026. “Untuk penggalangan dana melalui sekuritas crowdfunding, total nilai dana yang dihimpun secara agregat di angka Rp 2,01 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fauzi di Konferensi Pers RDKB OJK, Selasa (4/8/2026). Baca Juga: Kredit BNI Tumbuh 24,4% Jadi Rp 968,5 Triliun di Semester I-2026
OJK Catat Industri Urun Dana Himpun Pendanaan Rp 2,01 Triliun hingga Juli 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana melalui layanan urun dana atau Securities Crowdfunding (SCF) secara agregat mencapai Rp 2,01 triliun pada 31 Juli 2026. “Untuk penggalangan dana melalui sekuritas crowdfunding, total nilai dana yang dihimpun secara agregat di angka Rp 2,01 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fauzi di Konferensi Pers RDKB OJK, Selasa (4/8/2026). Baca Juga: Kredit BNI Tumbuh 24,4% Jadi Rp 968,5 Triliun di Semester I-2026