OJK catat kelebihan likuiditas di sistem perbankan mencapai Rp 500 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah kelebihan likuiditas di sistem perbankan mencapai Rp 500 triliun.

Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK mengungkapkan kondisi likuiditas perbankan saat ini masih berlebih.

“Likuiditas perbankan saat ini masih ample, jadi sekitar Rp 500 triliun ekses likuiditas,” kata Wimboh dalam konferensi pers, Kamis (3/10).


Untuk likuiditas bank secara individu, menurut Wimboh juga tidak ada masalah. Secara umum saat ini memang kondisi perbankan tumbuh cukup bagus dengan kecukupan modal sekitar 23%.

Hal ini ditunjukkan dengan pertumbuhan kredit 12,12% secara year on year (yoy) atau tahunan pada Agustus 2018. Pertumbuhan kredit ini didorong oleh perbaikan harga komoditas yang mulai membaik.

Perbaikan harga komoidas ini membuat ekonomi di luar Jawa sudah mulai recovery. Dengan bangkitnya harga komoditas membuat beberapa industri ikutan seperti alat berat juga mulai terungkit.

Meskipun harga komoditas sudah membaik, namun OJK mengatakan risiko kredit secara umum perbankan masih terkendali. Sementara itu, rasio kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) perbankan per Agustus 2018 berdasarkan data OJK sebesar 2,74%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi