KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah kelebihan likuiditas di sistem perbankan mencapai Rp 500 triliun. Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK mengungkapkan kondisi likuiditas perbankan saat ini masih berlebih. “Likuiditas perbankan saat ini masih ample, jadi sekitar Rp 500 triliun ekses likuiditas,” kata Wimboh dalam konferensi pers, Kamis (3/10).
OJK catat kelebihan likuiditas di sistem perbankan mencapai Rp 500 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah kelebihan likuiditas di sistem perbankan mencapai Rp 500 triliun. Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK mengungkapkan kondisi likuiditas perbankan saat ini masih berlebih. “Likuiditas perbankan saat ini masih ample, jadi sekitar Rp 500 triliun ekses likuiditas,” kata Wimboh dalam konferensi pers, Kamis (3/10).