KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prospek klaim asuransi umum hingga akhir 2026 diperkirakan masih menghadapi tekanan, seiring tren kenaikan frekuensi dan nilai klaim di sejumlah lini bisnis utama. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, total klaim asuransi komersial yang merupakan gabungan asuransi jiwa dan asuransi umum mencapai Rp 55,82 triliun per Maret 2026. Angka ini meningkat 3,45% secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 53,96 triliun.
Meski data OJK tersebut merupakan agregat industri asuransi komersial, pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai tren kenaikan klaim juga tercermin pada segmen asuransi umum dan berpotensi menekan kinerja pelaku usaha di lini tersebut.
Baca Juga: OJK Catat Klaim Asuransi Komersial Rp 197,33 Triliun per November 2025 “Ketika klaim tumbuh lebih cepat dari premi, maka rasio klaim atau
loss ratio akan meningkat. Jika sudah di atas 60%, itu mulai mengindikasikan tekanan terhadap profitabilitas perusahaan,” ujar Irvan kepada Kontan, Senin (4/5/2026). Ia menjelaskan, kenaikan klaim di asuransi umum akan berdampak langsung terhadap profitabilitas, terutama jika tidak diimbangi dengan pertumbuhan premi yang memadai. Irvan menambahkan, kondisi tersebut mengharuskan perusahaan asuransi untuk memperketat disiplin underwriting guna menjaga keberlanjutan bisnis. Menurutnya, sejumlah langkah yang dapat dilakukan antara lain evaluasi portofolio secara berkala, mengurangi eksposur pada lini dengan rasio klaim tinggi, serta menerapkan penyesuaian premi berbasis risiko. “Tekanan klaim diperkirakan masih akan terjadi, terutama pada lini kendaraan bermotor dan asuransi kredit. Pada asuransi kendaraan, perlambatan penjualan dan tingginya biaya perbaikan dapat memengaruhi dinamika klaim,” tuturnya.
Baca Juga: OJK Catat Premi Asuransi Umum Tumbuh 7,41% per Februari 2026 Sementara itu, pada asuransi kredit, potensi penurunan kualitas kredit di tengah perlambatan ekonomi juga berisiko meningkatkan klaim. Lebih lanjut, ia menyoroti industri asuransi umum turut menghadapi tantangan dari tingginya rasio gabungan (combined ratio), yakni kombinasi antara rasio klaim dan beban operasional. Kondisi ini diperkirakan masih membayangi, terutama bagi perusahaan dengan permodalan terbatas. Dari sisi premi, OJK mencatat pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi mengalami pertumbuhan yakni sebesar 1,77% secara tahunan, menjadi Rp 41,24 triliun per Maret 2026. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News