KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 guna mewujudkan industri perusahaan pembiayaan yang lebih sehat, kuat serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. OJK menyampaikan salah satu pertimbangan roadmap tersebut dibentuk karena adanya perkembangan pesat produk Buy Now Pay Later (BNPL) di Indonesia. Dalam roadmap, Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK menerangkan kontrak pembiayaan BNPL terus meningkat dari tahun ke tahun.
OJK Catat Kontrak Pembiayaan BNPL Rata-Rata Meningkat 144,35%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 guna mewujudkan industri perusahaan pembiayaan yang lebih sehat, kuat serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. OJK menyampaikan salah satu pertimbangan roadmap tersebut dibentuk karena adanya perkembangan pesat produk Buy Now Pay Later (BNPL) di Indonesia. Dalam roadmap, Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK menerangkan kontrak pembiayaan BNPL terus meningkat dari tahun ke tahun.