OJK Catat Kontribusi Industri Asuransi Syariah Terkoreksi 15,07% pada Juni 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kontribusi industri asuransi syariah masih tertekan hingga Juni 2026. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per bulan Juni 2026, industri asuransi syariah mencatatkan kontribusi sebesar Rp 11,73 triliun. Angka ini tercatat menurun 15,07% year on year (YoY) dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, yakni Rp 13,81 triliun.

“Per Juni 2026 kontribusi asuransi syariah terkontraksi,” tegas Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko di Konferensi Pers RDKB OJK, Selasa (4/8/2026).

Kendati demikian, aset industri asuransi syariah mengalami kenaikan, baik pada lini asuransi jiwa syariah maupun asuransi umum syariah.


Baca Juga: Kredit Bermasalah BTN Membaik, NPL Gross Turun ke Level 3% pada Semester I-2026

Per Juni 2026, aset industri asuransi jiwa syariah masih mencatatkan pertumbuhan secara tahunan meski mengalami sedikit penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.

Aset industri asuransi jiwa syariah tercatat sebesar Rp 37,36 triliun pada Juni 2026, turun tipis dari Rp 37,72 triliun pada Mei 2026. Namun, secara tahunan nilainya masih meningkat dibandingkan posisi Juni 2025 yang sebesar Rp 34,89 triliun. 

Serupa dengan itu, aset industri asuransi umum syariah juga tumbuh positif secara tahunan. Per Juni 2025, asetnya tercatat berada di angka Rp 9,73 triliun, kemudian tumbuh menjadi Rp 10,61 triliun pada Juni 2026.

Adapun industri reasuransi syariah juga mengalami peningkatan aset menjadi Rp 2,94 triliun, jika dibandingkan dengan posisi di tahun sebelumnya yang senilai Rp 2,92 triliun pada Juni 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News