KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kontribusi industri asuransi syariah masih tertekan hingga Juni 2026. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per bulan Juni 2026, industri asuransi syariah mencatatkan kontribusi sebesar Rp 11,73 triliun. Angka ini tercatat menurun 15,07% year on year (YoY) dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, yakni Rp 13,81 triliun. “Per Juni 2026 kontribusi asuransi syariah terkontraksi,” tegas Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko di Konferensi Pers RDKB OJK, Selasa (4/8/2026). Kendati demikian, aset industri asuransi syariah mengalami kenaikan, baik pada lini asuransi jiwa syariah maupun asuransi umum syariah.
OJK Catat Kontribusi Industri Asuransi Syariah Terkoreksi 15,07% pada Juni 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kontribusi industri asuransi syariah masih tertekan hingga Juni 2026. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per bulan Juni 2026, industri asuransi syariah mencatatkan kontribusi sebesar Rp 11,73 triliun. Angka ini tercatat menurun 15,07% year on year (YoY) dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, yakni Rp 13,81 triliun. “Per Juni 2026 kontribusi asuransi syariah terkontraksi,” tegas Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko di Konferensi Pers RDKB OJK, Selasa (4/8/2026). Kendati demikian, aset industri asuransi syariah mengalami kenaikan, baik pada lini asuransi jiwa syariah maupun asuransi umum syariah.
TAG: