OJK Catat Kredit Multiguna Masih Mendominasi Pembiayaan Multifinance



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028. Dalam roadmap tersebut, Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK mencatat sebagian besar dari kegiatan usaha perusahaan pembiayaan atau multifinance ditujukan untuk pembiayaan multiguna. 

"Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, rata-rata 55,79% dari total kegiatan usaha perusahaan pembiayaan digunakan untuk pembiayaan multiguna," tulis Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK dalam roadmap tersebut.

Secara rinci, sepanjang 2023, OJK mencatat pembiayaan multiguna memiliki porsi sebesar 52,08% dari total pembiayaan. Disusul pembiayaan investasi yang mengambil porsi 32,79%. 


Baca Juga: Multifinance Menggeber Pembiayaan Saat Ramadan

Adapun pembiayaan modal kerja mengambil porsi 9,67% dan pembiayaan syariah sebesar 5,29%. Pembiayaan lainnya tercatat sebesar 0,17%.

Kegiatan pembiayaan perusahaan multifinance yang masih didominasi multiguna tersebut menjadi salah satu pertimbangan OJK mengeluarkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028. 

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 akan dilaksanakan dalam tiga fase. Mahendra menerangkan Fase 1 Penguatan Fondasi pada 2024-2025, dilanjutkan dengan Fase 2 Konsolidasi dan Menciptakan Momentum 2026-2027, dan diakhiri dengan Fase 3 Penyesuaian dan Pertumbuhan pada 2028. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi