KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028. Dalam roadmap tersebut, Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK mencatat sebagian besar dari kegiatan usaha perusahaan pembiayaan atau multifinance ditujukan untuk pembiayaan multiguna. "Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, rata-rata 55,79% dari total kegiatan usaha perusahaan pembiayaan digunakan untuk pembiayaan multiguna," tulis Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK dalam roadmap tersebut. Secara rinci, sepanjang 2023, OJK mencatat pembiayaan multiguna memiliki porsi sebesar 52,08% dari total pembiayaan. Disusul pembiayaan investasi yang mengambil porsi 32,79%.
OJK Catat Kredit Multiguna Masih Mendominasi Pembiayaan Multifinance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028. Dalam roadmap tersebut, Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK mencatat sebagian besar dari kegiatan usaha perusahaan pembiayaan atau multifinance ditujukan untuk pembiayaan multiguna. "Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, rata-rata 55,79% dari total kegiatan usaha perusahaan pembiayaan digunakan untuk pembiayaan multiguna," tulis Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK dalam roadmap tersebut. Secara rinci, sepanjang 2023, OJK mencatat pembiayaan multiguna memiliki porsi sebesar 52,08% dari total pembiayaan. Disusul pembiayaan investasi yang mengambil porsi 32,79%.