KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh dengan profil risiko yang terjaga hingga Juni 2026. Penyaluran kredit industri perbankan meningkat 12,67% secara tahunan menjadi Rp 9.080,9 triliun. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan 11,51% secara year on year (yoy) pada Mei 2026. "Kinerja intermediasi perbankan melanjutkan tren penguatan dengan profil risiko yang tetap terjaga. Pertumbuhan kredit pada Juni 2026 sebesar 12,67% yoy," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Selasa (4/8/2026). Baca Juga: Qlola by BRI Hadirkan Solusi untuk DHE SDA, Perusahaan Makin Optimal Transaksi Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi tumbuh tertinggi 24,90% yoy. Angka tersebut meningkat dari 21,95% yoy pada Mei 2026. Kredit modal kerja tumbuh 8,94% yot. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan 8,09% yoy pada bulan sebelumnya. Sementara itu, kredit konsumsi tumbuh 5,75% YoY. Angka tersebut sedikit melambat dari 5,89% YoY pada Mei 2026. Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross membaik menjadi 2,09%. Pada Mei 2026, rasio NPL gross berada di level 2,17%. Sementara itu, NPL net turun menjadi 0,82% dari 0,84% pada Mei 2026. Adapun loan at risk (LaR) tercatat sebesar 8,47%. Penghimpunan dana masyarakat juga masih tumbuh. Dana pihak ketiga (DPK) meningkat 10,21% YoY menjadi Rp 10.282 triliun. Meski demikian, laju pertumbuhannya lebih rendah dibandingkan 13,49% YoY pada Mei 2026. Ketahanan perbankan tetap kuat. Rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) tercatat sebesar 23,70% pada Juni 2026. Dian menyebut likuiditas perbankan pada Juni 2026 tetap memadai. Rasio loan to deposit ratio (LDR) naik menjadi 88,32% dari 86,63% pada Mei 2026. Baca Juga: Jamkrindo Catat Penjaminan Pembiayaan Perumahan Rp 50,34 Triliun pada Semester I-2026 Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) turun menjadi 101,92% dari 108,2%. Sementara itu, rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) turun menjadi 23,08% dari 24,74%. Meski menurun, kedua rasio tersebut masih jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50% dan 10%.
OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 12,67% hingga Juni 2026, NPL Turun Jadi 2,09%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh dengan profil risiko yang terjaga hingga Juni 2026. Penyaluran kredit industri perbankan meningkat 12,67% secara tahunan menjadi Rp 9.080,9 triliun. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan 11,51% secara year on year (yoy) pada Mei 2026. "Kinerja intermediasi perbankan melanjutkan tren penguatan dengan profil risiko yang tetap terjaga. Pertumbuhan kredit pada Juni 2026 sebesar 12,67% yoy," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Selasa (4/8/2026). Baca Juga: Qlola by BRI Hadirkan Solusi untuk DHE SDA, Perusahaan Makin Optimal Transaksi Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi tumbuh tertinggi 24,90% yoy. Angka tersebut meningkat dari 21,95% yoy pada Mei 2026. Kredit modal kerja tumbuh 8,94% yot. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan 8,09% yoy pada bulan sebelumnya. Sementara itu, kredit konsumsi tumbuh 5,75% YoY. Angka tersebut sedikit melambat dari 5,89% YoY pada Mei 2026. Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross membaik menjadi 2,09%. Pada Mei 2026, rasio NPL gross berada di level 2,17%. Sementara itu, NPL net turun menjadi 0,82% dari 0,84% pada Mei 2026. Adapun loan at risk (LaR) tercatat sebesar 8,47%. Penghimpunan dana masyarakat juga masih tumbuh. Dana pihak ketiga (DPK) meningkat 10,21% YoY menjadi Rp 10.282 triliun. Meski demikian, laju pertumbuhannya lebih rendah dibandingkan 13,49% YoY pada Mei 2026. Ketahanan perbankan tetap kuat. Rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) tercatat sebesar 23,70% pada Juni 2026. Dian menyebut likuiditas perbankan pada Juni 2026 tetap memadai. Rasio loan to deposit ratio (LDR) naik menjadi 88,32% dari 86,63% pada Mei 2026. Baca Juga: Jamkrindo Catat Penjaminan Pembiayaan Perumahan Rp 50,34 Triliun pada Semester I-2026 Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) turun menjadi 101,92% dari 108,2%. Sementara itu, rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) turun menjadi 23,08% dari 24,74%. Meski menurun, kedua rasio tersebut masih jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50% dan 10%.
TAG: