KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan mencapai Rp 6.464 triliun hingga April 2023, tumbuh 8,08% secara tahunan atau year on year (YoY) dari periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 5.981 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan Total kredit perbankan tersebut ditopang oleh kredit modal kerja yang termoderasi menjadi 6,55%. Secara month-to-month, kredit modal kerja dan konsumsi tumbuh masing-masing sebesar 0,55% dan 0,32%. Adapun kredit investasi terkontraksi sebesar 0,16%. Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada bulan April 2023 tercatat menurun 6,82% YoY menjadi Rp 7.996 triliun, utamanya kata Dian disebabkan oleh penurunan pada tabungan.
OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 8,08% Menjadi Rp 6.464 Triliun hingga April
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan mencapai Rp 6.464 triliun hingga April 2023, tumbuh 8,08% secara tahunan atau year on year (YoY) dari periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 5.981 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan Total kredit perbankan tersebut ditopang oleh kredit modal kerja yang termoderasi menjadi 6,55%. Secara month-to-month, kredit modal kerja dan konsumsi tumbuh masing-masing sebesar 0,55% dan 0,32%. Adapun kredit investasi terkontraksi sebesar 0,16%. Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada bulan April 2023 tercatat menurun 6,82% YoY menjadi Rp 7.996 triliun, utamanya kata Dian disebabkan oleh penurunan pada tabungan.