OJK Catat Lender Perorangan dari Luar Negeri Meningkat, Ini Kata Pengamat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pemberi pinjaman (lender) fintech peer to peer (P2P) lending dari luar negeri berdasarkan entitas perorangan naik drastis per Mei 2024 sebanyak 651, dengan nilai outstanding Rp 1,88 triliun.

Adapun per Mei 2023, sebanyak 196, dengan nilai outstanding Rp 683 miliar. Per April 2024, ada 167 entitas, dengan nilai outstanding pinjaman Rp 1,63 triliun.

Mengenai naiknya lender perorangan dari luar negeri, Pengamat Teknologi sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menilai hal yang wajar. Sebab, memang banyak dana pinjaman dari luar negeri sebagai pilar utama keberadaan fintech P2P lending. 


Baca Juga: PHK di Perusahan Startup Masih Berlanjut

"Mengapa banyak dari luar negeri? Pertama, keberadaan fintech lending Indonesia memang kebanyakan mengadopsi dari luar, dibiayai dari luar negeri maupun funding utama dari luar negeri. Ada yang menganggap Indonesia sebagai pasar besar pinjaman online dengan bunga yang menjanjikan sehingga banyak yang memasukkan uangnya ke fintech lending Indonesia," katanya kepada Kontan, Senin (29/7).

Heru juga berpendapat lender luar negeri akan makin banyak ke depannya. Sebab, dia menilai pengawasan sumber uang yang masuk ke Indonesia tidak dipertanyakan. Ditambah Indonesia mau buka family office di Bali dan tidak mungkin sumber uang yang tidak jelas juga akan masuk.

Menurutnya, hal tersebut menjadikan industri fintech lending di Indonesia makin diminati oleh lender luar negeri.

Baca Juga: Daftar Terkini OJK, Ini 98 Pinjol Resmi Per Juli 2024

Sementara itu, Heru juga menyebut masuknya dana mencurigakan, seperti money laundry, ke industri fintech lending Indonesia kemungkinan besar berpotensi terjadi. Ditambah masih lemahnya pengawasan sumber uang yang masuk ke Indonesia.

"Indikasinya kuat, Indonesia sebagai tujuan money laundry, baik oleh orang dari luar negeri maupun dalam Indonesia sendiri. Bisa jadi ada uang dari pendana di luar negeri didapat dari korupsi maupun judi online kemudian masuk ke fintech lending. Bahkan, bukan hanya murni dari luar negeri, melainkan dana mencurigakan dari dalam negeri serta judi online bisa saja dibawa ke luar negeri, lalu masuk lagi ke Indonesia lewat fintech lending," kata Heru. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .