KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan mencatatkan aset industri asuransi nonkomersial kembali terkontraksi pada Agustus 2026. Pada periode ini, nilai aset industri asuransi nonkomersial tercatat turun 1,85% year on year (YoY) dari posisi Rp 222,48 triliun pada Agustus 2025 menjadi Rp 218,37 triliun pada Agustus 2026. “Total aset tercatat sebesar Rp 218,37 triliun atau terkontraksi sebesar 1,85%,” ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2026, Senin (5/10/2026).
OJK Catat Nilai Aset Industri Asuransi Nonkomersial Rp 218,37 T pada Agustus 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan mencatatkan aset industri asuransi nonkomersial kembali terkontraksi pada Agustus 2026. Pada periode ini, nilai aset industri asuransi nonkomersial tercatat turun 1,85% year on year (YoY) dari posisi Rp 222,48 triliun pada Agustus 2025 menjadi Rp 218,37 triliun pada Agustus 2026. “Total aset tercatat sebesar Rp 218,37 triliun atau terkontraksi sebesar 1,85%,” ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2026, Senin (5/10/2026).