OJK Catat Nilai Aset Program Pensiun Wajib Tumbuh 7,02% pada September 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja program pensiun wajib tumbuh positif hingga September 2026.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, untuk program pensiun wajib yang terdiri Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun pada BPJS Ketenagakerjaan serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun untuk Aparatur Sipil Negara, TNI, dan Polri, total aset mencapai Rp 1.310,94 triliun.

“Total aset mencapai Rp 1.310,94 triliun atau tumbuh sebesar 7,02% year on year (YOY),” ujar Ogi dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Oktober 2026, Kamis (5/11/2026).


Baca Juga: BTN Sebut Permintaan Special Rate Deposito Masih Tinggi, Beri Bunga di Atas 4%

Pada periode ini, total aset tersebut meningkat dari posisi yang sama di tahun 2025 yang mencatat aset sebesar Rp 1.224,95 triliun.

Selain itu, nilai iuran program pensiun wajib tumbuh sebesar 7,13% YoY dari posisinya di bulan September 2025 yang sebesar Rp 85,20 triliun menjadi Rp 91,27 triliun.

Selanjutnya, nilai manfaat program pensiun wajib turut meningkat menjadi 9,11% YoY dari yang sebesar Rp 54,68 triliun pada September 2025 menjadi Rp 59,66 pada September 2026.

Sementara itu segi peserta, jumlah kepesertaan program pensiun wajib per September 2026 sebanyak 25,59 juta orang.

Adapun secara total, nilai aset program pensiun per Selamat 2026 adalah sebesar Rp 1.721,92 triliun dengan jumlah total peserta mencapai 30,99 juta orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News