OJK Catat Nilai Pembiayaan Bruto UUS LPEI Sebesar Rp 9,94 Triliun pada 2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai pembiayaan bruto Unit Usaha Syariah (UUS) Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp 9,94 triliun pada 2023. Berdasarkan laporan perkembangan keuangan syariah yang dirilis OJK pada Agustus 2024, nilai itu tercatat mengalami penurunan.

"Nilai pembiayaan bruto UUS LPEI pada 2023 turun 20,66%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 12,53 triliun," tulis OJK dalam laporan tersebut, dikutip pada Senin (19/8).

OJK merinci pembiayaan UUS LPEI berdasarkan tujuannya, paling besar diberikan untuk tujuan investasi sebesar Rp 7,80 triliun atau porsinya 78,52% dari seluruh pembiayaan bruto pada 2023. Selain itu, pembiayaan untuk modal kerja tercatat sebesar Rp 2,14 triliun atau memakan porsi 21,48% dari total pembiayaan bruto pada 2023.


Baca Juga: Hanya 98 Pinjol Legal Resmi Terdaftar OJK Agustus 2024, Jauhi Nama Pinjol Ilegal Ini

Berdasarkan sektor ekonomi, OJK mencatat pembiayaan UUS LPEI terbesar diberikan untuk sektor pertanian, perburuan, dan sarana pertanian sebesar Rp 4,05 triliun atau porsinya 40,70% dari total pembiayaan bruto pada 2023.

Selain itu, untuk sektor perindustrian sebesar Rp 3,61 triliun atau porsinya 36,31%, pertambangan sebesar Rp 1,73 triliun atau porsinya 17,41%, jasa-jasa dunia usaha Rp 0,28 triliun atau porsinya 2,82%. 

"Lebih lanjut, sektor pengangkutan, pergudangan, dan komunikasi sebesar Rp 0,27 triliun atau porsinya 2,71%, serta perdagangan, restoran, dan hotel sebesar Rp 4,26 miliar atau porsinya 0,04%," terang OJK.

Sementara itu, OJK mencatat aset UUS LPEI pada 2023 sebesar Rp 8,01 triliun. Nilai itu turun 9,71%, jika dibandingkan posisi pada 2022.

"Penurunan aset tersebut salah satunya disebabkan nilai pembiayaan ekspor yang mengalami penurunan," jelas OJK. 

Adapun ekuitas UUS LPEI menjadi Rp 1,73 triliun pada 2023, atau turun 29,29% dibandingkan tahun sebelumnya. 

Baca Juga: OJK: Ada 0,3% Pemegang Polis Jiwasraya yang Tidak Setuju Skema Restrukturisasi

Selanjutnya: Tata Cara Penukaran Valas dan Kurs Dollar-Rupiah di Bank Mandiri pada Selasa (19/8)

Menarik Dibaca: IHSG Tunjukkan Penguatan Lagi di Pembukaan 19 Agustus 2024, Ini Proyeksinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati