KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai pembiayaan bruto Unit Usaha Syariah (UUS) Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp 9,94 triliun pada 2023. Berdasarkan laporan perkembangan keuangan syariah yang dirilis OJK pada Agustus 2024, nilai itu tercatat mengalami penurunan. "Nilai pembiayaan bruto UUS LPEI pada 2023 turun 20,66%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 12,53 triliun," tulis OJK dalam laporan tersebut, dikutip pada Senin (19/8). OJK merinci pembiayaan UUS LPEI berdasarkan tujuannya, paling besar diberikan untuk tujuan investasi sebesar Rp 7,80 triliun atau porsinya 78,52% dari seluruh pembiayaan bruto pada 2023. Selain itu, pembiayaan untuk modal kerja tercatat sebesar Rp 2,14 triliun atau memakan porsi 21,48% dari total pembiayaan bruto pada 2023.
OJK Catat Nilai Pembiayaan Bruto UUS LPEI Sebesar Rp 9,94 Triliun pada 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai pembiayaan bruto Unit Usaha Syariah (UUS) Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp 9,94 triliun pada 2023. Berdasarkan laporan perkembangan keuangan syariah yang dirilis OJK pada Agustus 2024, nilai itu tercatat mengalami penurunan. "Nilai pembiayaan bruto UUS LPEI pada 2023 turun 20,66%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 12,53 triliun," tulis OJK dalam laporan tersebut, dikutip pada Senin (19/8). OJK merinci pembiayaan UUS LPEI berdasarkan tujuannya, paling besar diberikan untuk tujuan investasi sebesar Rp 7,80 triliun atau porsinya 78,52% dari seluruh pembiayaan bruto pada 2023. Selain itu, pembiayaan untuk modal kerja tercatat sebesar Rp 2,14 triliun atau memakan porsi 21,48% dari total pembiayaan bruto pada 2023.