KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya pelemahan aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia pada Desember 2025. Nilai transaksi kripto nasional tercatat mengalami penurunan secara bulanan, meski secara tahunan kinerja pasar kripto masih terjaga. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menyampaikan, nilai transaksi aset kripto pada Desember 2025 tercatat sebesar Rp 32,68 triliun.
OJK Catat Nilai Transaksi Kripto Turun 12,22% pada Desember 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya pelemahan aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia pada Desember 2025. Nilai transaksi kripto nasional tercatat mengalami penurunan secara bulanan, meski secara tahunan kinerja pasar kripto masih terjaga. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menyampaikan, nilai transaksi aset kripto pada Desember 2025 tercatat sebesar Rp 32,68 triliun.