KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan penurunan nilai transaksi kripto. Nilainya turun 14,53% yaitu dari Rp 45,21 triliun pada Agustus 2025 menjadi Rp 38,64 triliun pada September 2025 Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK mengatakan, total nilai transaksi aset kripto sejak awal tahun hingga September 2025 telah mencapai angka Rp 360,3 triliun. “Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan konsumen dan juga kondisi pasar aset kripto nasional tetap terjaga dengan baik,” ujarnya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Kamis (9/10/2025).
OJK Catat Nilai Transaksi Kripto Turun 14,53% per September 2025
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan penurunan nilai transaksi kripto. Nilainya turun 14,53% yaitu dari Rp 45,21 triliun pada Agustus 2025 menjadi Rp 38,64 triliun pada September 2025 Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK mengatakan, total nilai transaksi aset kripto sejak awal tahun hingga September 2025 telah mencapai angka Rp 360,3 triliun. “Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan konsumen dan juga kondisi pasar aset kripto nasional tetap terjaga dengan baik,” ujarnya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Kamis (9/10/2025).