KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Non Performing Gross (NPF) gross Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perusahaan pembiayaan membaik per Juli 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan NPF gross BNPL perusahaan embiayaan per Juli 2024 sebesar 2,82%. "Posisi itu membaik, jika dibandingkan Juni 2024 yang sebesar 3,07%," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (7/9). Dari nilai NPF gross per Juli 2024, Agusman menyampaikan jumlah kontrak pembiayaan bermasalah sebanyak 1,5 juta kontrak atau sebesar 1,80% dari jumlah kontrak pembiayaan BNPL.
OJK Catat NPF Gross Paylater Membaik Menjadi 2,82% Per Juli 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Non Performing Gross (NPF) gross Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perusahaan pembiayaan membaik per Juli 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan NPF gross BNPL perusahaan embiayaan per Juli 2024 sebesar 2,82%. "Posisi itu membaik, jika dibandingkan Juni 2024 yang sebesar 3,07%," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (7/9). Dari nilai NPF gross per Juli 2024, Agusman menyampaikan jumlah kontrak pembiayaan bermasalah sebanyak 1,5 juta kontrak atau sebesar 1,80% dari jumlah kontrak pembiayaan BNPL.