OJK Catat NPF Multifinance Capai 2,71% per November, Begini Kondisi Beberapa Pemain



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa kredit bermasalah atau non-performing financing (NPF) pada perusahaan pembiayaan (multifinance) masih dalam kondisi aman. Posisi aman ini, artinya masih berada di bawah batas yang ditetapkan yaitu sebesar 5%.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebutkan, rasio NPF gross perusahaan pembiayaan pada November 2024 sebesar 2,71%. Angka itu meningkat, jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,60%. 

Lantas bagaimana kondisi NPF di masing-masing perusahaan multifinance hingga Desember 2024?


Baca Juga: Mandiri Utama Finance Catat Tingkat Kredit Macet Membaik Jadi 1,33% di Desember 2024

PT CIMB Niaga Auto Finance Tbk (CNAF) menyebutkan bahwa hingga Desember 2024, angka NPF CNAF mencapai 1,03%. Angka ini turun jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yaitu 1,11%. 

Meski begitu, Presiden Direktur CNAF, Ristiawan Suherman melihat pada tahun 2025, masih cukup menantang. CNAF pun menargetkan NPF tahun ini di angka 1%. 

“Kami optimis untuk dapat menjaga rasio NPF tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” kata Ristiawan kepada Kontan, Jumat (10/1). 

Lebih lanjut, dia menyebutkan, salah satu cara CNAF untuk menjaga NPF tetap di angka 1% yaitu, dengan melakukan proses know your customer (KYC) calon nasabah yang diperketat guna memitigasi dalam menjaga kesehatan portofolio perusahaan. 

Selain itu, Ristiawan bilang, CNAF juga melakukan upaya seperti aktif menghimbau nasabah untuk melakukan pembayaran angsuran lebih awal melalui fasilitas WA dan telephone.

Sedangkan untuk menjaga angka NPF di tahun 2025, perseroan akan menerapkan strategi yang mengedepankan prinsip kehati-hatian dan juga menerapkan metode risk based pricing dalam penentuan suku bunga kepada nasabah yang berdasarkan tingkat risiko. 

“CNAF menilai strategi tersebut masih efektif untuk dilakukan guna menjaga pertumbuhan portofolio yang sehat,” kata Ristiawan

Baca Juga: APPI Proyeksikan Pertumbuhan Multifinance Hanya 7%-8% pada 2025, Ini Kata OJK

Selaras dengan hal ini, perusahaan pembiayaan, PT BCA Finance hingga Desember 2024, justru mengalami kenaikan pada Non Performing Financing (NPF) atau kredit macetnya. 

Presiden Direktur BCA Finance Roni Haslim menyebut NPF perusahaan hingga Desember 2024 tercatat sebesar 2,05%. Angka ini meningkat dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yang mencapai 1,85%.

Mengenai kenaikan NPF tersebut, Roni belum mengetahui secara pasti penyebab utamanya. Dia hanya menyebut banyak faktor yang menyebabkan kenaikan tersebut dan harus dilakukan identifikasi lebih mendalam.

“Meskipun NPF kami naik, tapi angkanya masih aman, atau masih berada di bawah batas yang ditetapkan yang sebesar 5%,” kata Rono kepada Kontan, Jumat (10/1). 

Lebih jauh lagi, Roni optimis bahwa  tingkat NPF BCA Finance akan turun ke depannya, seiring usaha yang dilakukan perusahaan. Adapun salah satu caranya, yakni BCA Finance akan fokus dan tertib dalam menagih.

“Tentu kami akan usahakan untuk NPF bisa turun ke depannya dengan tertib dalam menagih para debitur,” tandasnya.

Selanjutnya: ASICS Luncurkan Sepatu Tenis Gel-Resolution X: Revolusi Kenyamanan&Stabilitas Petenis

Menarik Dibaca: Promo JSM Hypermart Periode 10-13 Januari 2025, Anggur Hijau Diskon Rp 17.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih