OJK catat kredit bermasalah bulan Maret 2020 naik di level 2,77%



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Di tengah penyebaran Covid-19 yang masif di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat risiko kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) cukup meningkat hingga Maret 2020.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, NPL pada bulan tersebut berada di level 2,77% atau meningkat dari NPL di bulan Desember 2019 yang tercatat sebesar 2,53%.

Baca Juga: Pemerintah gelontorkan Rp 150 triliun untuk pulihkan ekonomi nasional, ini rinciannya

Beberapa sektor pendorong tingginya NPL antara lain transportasi, pengolahan, perdagangan, dan rumah tangga. 

"Kita lihat hotel yang datang sudah berkurang banyak, transportasi sudah berhenti, dan juga restoran sudah tidak ada pengunjung. Tapi kami berharap ini hanya sementara," ujar Wimboh dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (11/5).

Untuk menahan agar NPL tidak kembali meningkat, Wimboh yakin bisa menekannya dengan rencana restrukturisasi. Ia pun mengungkapkan, semua bank dan lembaga keuangan antusias untuk ikut dalam program ini.

Baca Juga: Pulihkan ekonomi nasional, pemerintah segera kucurkan anggaran Rp 150 triliun

Selain itu, Wimboh juga meyakinkan bahwa kredit masih tumbuh karena sektor riil masih memiliki fasilitas kredit. Selain itu, dalam situasi seperti ini pemerintah memang perlu tambahan kredit agar proyek yang sedang dieksekusi tetap berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli