OJK Catat Pembiayaan Modal Ventura per Februari 2026 Sebesar Rp 16,46 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan modal ventura mengalami pertumbuhan per Februari 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menerangkan nilai pembiayaan modal ventura tercatat sebesar Rp 16,46 triliun per Februari 2026. 

"Nilai pembiayaan per Februari 2026 tumbuh sebesar 0,73% secara year on year (YoY)," ucap Agusman dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (6/4/2026).


Baca Juga: Pembiayaan Fintech Lending Tumbuh 25,75% Jadi Rp 100,69 Triliun per Februari 2026

Jika ditelaah berdasarkan data OJK, pertumbuhan pembiayaan modal ventura per Februari 2026 terpantau melambat, dibandingkan posisi per Januari 2026. Adapun pembiayaan modal ventura per Januari 2026 mencatatkan pertumbuhan sebesar 0,83% YoY, dengan nilai mencapai Rp 15,95 triliun.

Mengenai kondisi per Desember 2025, Agusman menerangkan pembiayaan modal ventura mencapai Rp 15,97 triliun, atau tumbuh sebesar 0,81% yoy.

Lebih lanjut, OJK mencatat nilai aset industri modal ventura per Februari 2026 sebesar Rp 27,63 triliun. Nilai itu meningkat 2,07%, jika dibandingkan pencapaian periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 27,07 triliun.

Sementara itu, Agusman sempat menyampaikan industri modal ventura perlu melakukan sejumlah upaya untuk mendorong pertumbuhan pada tahun ini. Dia mengatakan industri modal ventura diharapkan memperluas skala usaha dengan tetap menjaga kualitas penyaluran, serta memperkuat tata kelola dan manajemen risiko.

Lewat sejumlah upaya itu, Agusman memproyeksikan aset dan pembiayaan industri modal ventura masih berpeluang terus tumbuh pada 2026. Meskipun demikian, dia mengatakan industri juga perlu mewaspadai tantangan yang bisa memengaruhi kinerja pada 2026.

Agusman menyebut industri menghadapi tantangan berupa dinamika perekonomian yang mendorong penerapan analisis risiko dan selektivitas investasi yang lebih ketat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News