KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) ke sektor produktif mengalami peningkatan baik secara bulanan maupun tahunan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, OJK, Agusman, menyebut outstanding pembiayaan fintech lending ke sektor produktif mencapai Rp 34,66 triliun per Maret 2026. "Nilainya mengalami kenaikan sebesar 23,40% secara Year on Year (YoY)," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (7/5/2026).
OJK Catat Pembiayaan Produktif Fintech Lending Tumbuh 23,40% per Maret 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) ke sektor produktif mengalami peningkatan baik secara bulanan maupun tahunan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, OJK, Agusman, menyebut outstanding pembiayaan fintech lending ke sektor produktif mencapai Rp 34,66 triliun per Maret 2026. "Nilainya mengalami kenaikan sebesar 23,40% secara Year on Year (YoY)," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (7/5/2026).
TAG: