KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pembiayaan UMKM lintas sektor mencapai Rp1.948,72 triliun hingga Juni 2026. Angka tersebut tumbuh 2,16% secara tahunan (year on year/yoy). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pertumbuhan pembiayaan UMKM ditopang oleh seluruh sektor jasa keuangan. “Pertumbuhan tersebut didukung oleh seluruh sektor jasa keuangan,” ujar Dian dalam acara UMKM Finance Summit di Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026). Dian menjabarkan sektor pasar modal mencatat pertumbuhan pembiayaan UMKM sebesar 12,25% yoy. Kemudian sektor Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) tumbuh 7,03% yoy, sementara sektor perbankan tumbuh 1,21% yoy. Baca Juga: OJK Dorong Skor Kredit Alternatif Perluas Akses Pembiayaan UMKM Dari total pembiayaan tersebut, sektor perbankan masih mendominasi dengan porsi 82,44%. Selanjutnya, pembiayaan melalui sektor PVML sebesar 17,50% dan pasar modal sebesar 0,06%. Khusus dari perbankan, kredit UMKM pada Juni 2026 mencapai Rp1.519,35 triliun. Nilai tersebut setara dengan sekitar 16,73% dari total kredit perbankan dan tumbuh 1,65% yoy. Di sisi kualitas, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) kredit UMKM tercatat sebesar 4,54%. Menurut Dian, kondisi tersebut menunjukkan kualitas kredit UMKM masih relatif terjaga. Baca Juga: Kebutuhan UMKM Tinggi, Tapi Pembiayaan Produktif Fintech Diprediksi Masih Tertekan Meski demikian, Dian menilai tantangan pembiayaan UMKM tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan dana. Menurut dia, akses pembiayaan juga dipengaruhi oleh kesiapan pelaku usaha serta keterhubungan dalam ekosistem UMKM. “Tantangan pembiayaan UMKM pada dasarnya tidak semata-mata merupakan persoalan ketersediaan dana, namun juga keterhubungan antarberbagai komponen dalam suatu ekosistem yang utuh dan terintegrasi,” kata Dian. Dian mengatakan masih banyak pelaku UMKM yang belum mampu mengakses pembiayaan formal. Kondisi tersebut antara lain disebabkan keterbatasan kapasitas usaha, legalitas, pencatatan keuangan, informasi pasar, hingga keterhubungan dengan rantai pasok.
OJK Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.948 Triliun per Juni 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pembiayaan UMKM lintas sektor mencapai Rp1.948,72 triliun hingga Juni 2026. Angka tersebut tumbuh 2,16% secara tahunan (year on year/yoy). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pertumbuhan pembiayaan UMKM ditopang oleh seluruh sektor jasa keuangan. “Pertumbuhan tersebut didukung oleh seluruh sektor jasa keuangan,” ujar Dian dalam acara UMKM Finance Summit di Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026). Dian menjabarkan sektor pasar modal mencatat pertumbuhan pembiayaan UMKM sebesar 12,25% yoy. Kemudian sektor Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) tumbuh 7,03% yoy, sementara sektor perbankan tumbuh 1,21% yoy. Baca Juga: OJK Dorong Skor Kredit Alternatif Perluas Akses Pembiayaan UMKM Dari total pembiayaan tersebut, sektor perbankan masih mendominasi dengan porsi 82,44%. Selanjutnya, pembiayaan melalui sektor PVML sebesar 17,50% dan pasar modal sebesar 0,06%. Khusus dari perbankan, kredit UMKM pada Juni 2026 mencapai Rp1.519,35 triliun. Nilai tersebut setara dengan sekitar 16,73% dari total kredit perbankan dan tumbuh 1,65% yoy. Di sisi kualitas, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) kredit UMKM tercatat sebesar 4,54%. Menurut Dian, kondisi tersebut menunjukkan kualitas kredit UMKM masih relatif terjaga. Baca Juga: Kebutuhan UMKM Tinggi, Tapi Pembiayaan Produktif Fintech Diprediksi Masih Tertekan Meski demikian, Dian menilai tantangan pembiayaan UMKM tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan dana. Menurut dia, akses pembiayaan juga dipengaruhi oleh kesiapan pelaku usaha serta keterhubungan dalam ekosistem UMKM. “Tantangan pembiayaan UMKM pada dasarnya tidak semata-mata merupakan persoalan ketersediaan dana, namun juga keterhubungan antarberbagai komponen dalam suatu ekosistem yang utuh dan terintegrasi,” kata Dian. Dian mengatakan masih banyak pelaku UMKM yang belum mampu mengakses pembiayaan formal. Kondisi tersebut antara lain disebabkan keterbatasan kapasitas usaha, legalitas, pencatatan keuangan, informasi pasar, hingga keterhubungan dengan rantai pasok.
TAG: