OJK Catat Pendapatan Premi Asuransi Tumbuh 11,25% di April 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri asuransi masih positif pada April 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengungkapkan kinerja positif ini terlihat dari sisi pendapatan premi asuransi tumbuh hingga 11,25% secara tahunan (year on year/yoy) pada April 2024.

"Akumulasi pendapatan premi mencapai Rp 112,75 triliun, atau naik 11,25% yoy," kata Agusman dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (10/6). 


Adapun akumulasi pendapatan premi tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa yang bertumbuh sebesar 3,98% yoy, dan premi asuransi umum serta premi reasuransi tumbuh 15,99% yoy. 

Baca Juga: Hingga April 2024, Aset Industri Asuransi Capai Rp 1.121,69 Triliun

Agusman menambahkan, kinerja positif ini juga didukung dari sisi pemodalan atau Risk Based Capital (RBC) yang solid, dimana rasio RBC jauh dari batas yang ditentukan regulator sebesar 120%. 

Rinciannya, untuk industri asuransi jiwa mencatat rasio RBC sebesar 429,65%. Kemudian RBC industri asuransi umum tercatat sebesar 325,65%. Jauh diatas threshold sebesar 120%.

Kemudian pada periode yang sama, total aset industri asuransi mencapai Rp 1,12,69 triliun atau naik 1,44% yoy. Sementara untuk total aset asuransi komersil mencapai Rp 903,18 triliun, atau naik 2,10% yoy. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi