KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri asuransi masih positif pada April 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengungkapkan kinerja positif ini terlihat dari sisi pendapatan premi asuransi tumbuh hingga 11,25% secara tahunan (year on year/yoy) pada April 2024. "Akumulasi pendapatan premi mencapai Rp 112,75 triliun, atau naik 11,25% yoy," kata Agusman dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (10/6).
OJK Catat Pendapatan Premi Asuransi Tumbuh 11,25% di April 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri asuransi masih positif pada April 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengungkapkan kinerja positif ini terlihat dari sisi pendapatan premi asuransi tumbuh hingga 11,25% secara tahunan (year on year/yoy) pada April 2024. "Akumulasi pendapatan premi mencapai Rp 112,75 triliun, atau naik 11,25% yoy," kata Agusman dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (10/6).