KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi meningkat 9,78% secara tahunan atau year on year (YoY) pada September 2024. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan, di periode tersebut pendapatam premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 109,78 triliun. "Secara umum permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 329,89%. RBC tersebut jauh di atas threshold sebesar 120%," ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Jumat (1/11).
OJK Catat Pendapatan Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Naik 9,78% di September 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi meningkat 9,78% secara tahunan atau year on year (YoY) pada September 2024. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan, di periode tersebut pendapatam premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 109,78 triliun. "Secara umum permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 329,89%. RBC tersebut jauh di atas threshold sebesar 120%," ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Jumat (1/11).
TAG: