OJK Catat Pendapatan Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Naik 9,78% di September 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi meningkat 9,78% secara tahunan atau year on year (YoY) pada September 2024.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan, di periode tersebut pendapatam premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 109,78 triliun.

"Secara umum permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 329,89%. RBC tersebut jauh di atas threshold sebesar 120%," ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Jumat (1/11).


Sementara itu, OJK juga mencatat pendapatan premi asuransi jiwa tumbuh sebesar 2,73% secara YoY menjadi Rp 135,64 triliun pada September 2024.

Baca Juga: Premi Asuransi Jiwa Meningkat 2,73% Menjadi Rp 135,64 Triliun pada September 2024

Adapun jika diakumulasikan, pendapatan premi asuransi komersil meningkat sebesar 5,77% secara YoY menjadi Rp 245,42 triliun, nilai tersebut termasuk dari nilai premi asuransi jiwa maupun premi asuransi umum dan reasuransi.

OJK mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai sebesar Rp 1.142 triliun pada September 2024. Jumlah ini meningkat 2,46%, jika dibandingkan dengan periode sama pada tahun lalu senilai Rp 1.115 triliun. 

Selanjutnya: Prospek Reksadana Menantikan Berakhirnya Pilpres AS dan FOMC Pekan Ini

Menarik Dibaca: BMKG Deteksi Bibit Badai Siklon Tropis 90W, Cuaca Hujan Lebat di Provinsi Berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati