KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, perusahaan reasuransi tercatat mengalami kinerja positif dilihat dari pendapatan premi. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi reasuransi mencapai Rp 11,23 triliun per April 2025. "Nilai itu mengalami peningkatan sebesar 2,64%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya," ungkapnya dalma lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (16/6).
OJK Catat Pendapatan Premi Reasuransi Naik Tipis 2,64% per April 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, perusahaan reasuransi tercatat mengalami kinerja positif dilihat dari pendapatan premi. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi reasuransi mencapai Rp 11,23 triliun per April 2025. "Nilai itu mengalami peningkatan sebesar 2,64%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya," ungkapnya dalma lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (16/6).
TAG: