KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana yang dilakukan securities crowdfunding (SCF) terus meningkat. Per 28 Desember 2022, total dana yang dihimpun sebesar Rp 713,29 miliar. “Pasca diterbitkannya POJK Nomor 57 tahun 2020 tentang SCF, penghimpunan dana securities crowdfunding terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi dalam keterangan resminya, Kamis (29/12). Sebagai informasi, total dana yang dihimpun pada 2020 sebesar Rp 184,9 miliar. Selanjutnya terus naik hingga menyentuh Rp 413,19 miliar pada 2021.
OJK Catat Penghimpunan Dana dari Securities Crowdfunding Mencapai Rp 713,29 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana yang dilakukan securities crowdfunding (SCF) terus meningkat. Per 28 Desember 2022, total dana yang dihimpun sebesar Rp 713,29 miliar. “Pasca diterbitkannya POJK Nomor 57 tahun 2020 tentang SCF, penghimpunan dana securities crowdfunding terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi dalam keterangan resminya, Kamis (29/12). Sebagai informasi, total dana yang dihimpun pada 2020 sebesar Rp 184,9 miliar. Selanjutnya terus naik hingga menyentuh Rp 413,19 miliar pada 2021.