KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pinjaman industri pergadaian masih mengalami pertumbuhan signifikan secara tahunan. Namun, meski tumbuh kinerjanya relatif melemah secara bulanan. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan industri pergadaian telah menyalurkan pinjaman mencapai Rp 88,05 triliun per Desember 2024. "Nilai itu tumbuh sebesar 26,9%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ucapnya dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (11/2).
Baca Juga: Perusahaan Pergadaian Wajib Penuhi Ekuitas Minimum Sesuai Lingkup Wilayah Usaha Jika ditelaah secara bulanan, penyaluran pinjaman per Desember 2024 tercatat melambat jika dibandingkan posisi bulan sebelumnya. Pada November 2024, industri pergadaian telah menyalurkan pinjaman mencapai Rp 87,79 triliun per November 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan aset industri pergadaian mencapai Rp 106,06 triliun per November 2024. Nilai itu meningkat sebesar 25,78%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Baca Juga: Industri Pergadaian Salurkan Pinjaman Mencapai Rp 87,79 Triliun per November 2024 Disisi lain, dalam rangka penguatan sektor pergadaian, OJK sendiri juga telah menetapkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian. Dalam POJK tersebut, tertuang aturan mengenai kewajiban memiliki pemegang saham pengendali, peningkatan permodalan, memiliki penaksir bersertifikat, penilaian kualitas piutang pinjaman dan batas maksimum pemberian pinjaman. "(Didalmnya) juga aturan terkait penerapan manajemen risiko secara efektif," ujar Agusman.