KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran piutang pembiayaan per Maret 2023, didominasi oleh beberapa perusahaan pembiayaan (multifinance) yang masuk dalam klasifikasi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank (LJKNB) Utama. Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Bambang W Budiawan menyampaikan penyaluran piutang pembiayaan multifinance tersebut sebesar Rp 186 triliun atau 40% dari total penyaluran piutang pembiayaan industri yang sebesar Rp 461,81 triliun. “Berdasarkan data per Maret 2023, diketahui nilai Piutang Pembiayaan tercatat sebesar Rp 435,53 triliun atau naik sebesar 16,36% dibandingkan posisi Maret 2022 sebesar Rp 374,31 triliun,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (19/5).
OJK Catat Penyaluran Piutang Pembiayaan Multifinance Capai Rp 186 T per Maret 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran piutang pembiayaan per Maret 2023, didominasi oleh beberapa perusahaan pembiayaan (multifinance) yang masuk dalam klasifikasi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank (LJKNB) Utama. Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Bambang W Budiawan menyampaikan penyaluran piutang pembiayaan multifinance tersebut sebesar Rp 186 triliun atau 40% dari total penyaluran piutang pembiayaan industri yang sebesar Rp 461,81 triliun. “Berdasarkan data per Maret 2023, diketahui nilai Piutang Pembiayaan tercatat sebesar Rp 435,53 triliun atau naik sebesar 16,36% dibandingkan posisi Maret 2022 sebesar Rp 374,31 triliun,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (19/5).