KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa piutang pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perusahaan pembiayaan terus meningkat per Oktober 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan piutang paylater per Oktober 2024, mencapai sebesar Rp 8,41 triliun. “Angka tersebut naik hingga Rp 3,27 triliun atau tumbuh 63,89% secara tahunan atau year on year (YoY),” kata Agusman dalam jawaban tertulisnya pada Senin (16/12).
OJK Catat Piutang Paylater Perusahaan Pembiayaan Rp 8,41 Triliun per Oktober 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa piutang pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perusahaan pembiayaan terus meningkat per Oktober 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan piutang paylater per Oktober 2024, mencapai sebesar Rp 8,41 triliun. “Angka tersebut naik hingga Rp 3,27 triliun atau tumbuh 63,89% secara tahunan atau year on year (YoY),” kata Agusman dalam jawaban tertulisnya pada Senin (16/12).