KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan atau multifinance masih mengalami pertumbuhan signifikan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan piutang pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan per November 2024 tercatat sebesar Rp 8,59 triliun. "Nilai itu tumbuh sebesar 61,90%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (7/1).
OJK Catat Piutang Pembiayaan BNPL Multifinance Rp 8,59 Triliun per November 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan atau multifinance masih mengalami pertumbuhan signifikan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan piutang pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan per November 2024 tercatat sebesar Rp 8,59 triliun. "Nilai itu tumbuh sebesar 61,90%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (7/1).