OJK Catat Piutang Pembiayaan BNPL Per April 2024 Capai Rp 6,47 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) perusahaan pembiayaan tumbuh signifikan per April 2024. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut piutang pembiayaan BNPL perusahaan pembiayaan per April 2024 mencapai Rp 6,47 triliun.

"Nilai itu meningkat 31,45% secara Year on Year (YoY)," sebut Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (11/6).


Baca Juga: Kian Menggiurkan, Perbankan Siap Bersaing Berebut Kue Bisnis Paylater

Pertumbuhan signifikan juga terjadi pada bulan sebelumnya. Agusman mengatakan, piutang pembiayaan BNPL perusahaan pembiayaan per Maret 2024 sebesar Rp 6,13 triliun. Nilai itu meningkat 23,90% YoY.

Adapun non performing financing (NPF) gross sebesar 3,15% dan NPF nett sebesar 0,59% per Maret 2024.

Sementara itu, Agusman juga menyebut kinerja dan pertumbuhan piutang pembiayaan BNPL diproyeksikan akan terus meningkat. Hal itu seiring berkembangnya teknologi yang memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi belanja secara online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat