KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perusahaan pembiayaan mengalami pertumbuhan signifikan per Juni 2024. Pertumbuhannya mencapai Rp 7,24 triliun. "Nilai itu meningkat sebesar 47,81%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (6/8). Kemudian Non Performing Financing (NPF) Gross BNPL perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,07%, sedangkan NPF Neto sebesar 0,80% per Juni 2024.
OJK Catat Piutang Pembiayaan BNPL Per Juni 2024 Mencapai Rp 7,24 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perusahaan pembiayaan mengalami pertumbuhan signifikan per Juni 2024. Pertumbuhannya mencapai Rp 7,24 triliun. "Nilai itu meningkat sebesar 47,81%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (6/8). Kemudian Non Performing Financing (NPF) Gross BNPL perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,07%, sedangkan NPF Neto sebesar 0,80% per Juni 2024.