OJK Catat Piutang Pembiayaan BNPL Per Juni 2024 Mencapai Rp 7,24 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perusahaan pembiayaan mengalami pertumbuhan signifikan per Juni 2024. Pertumbuhannya mencapai Rp 7,24 triliun.

"Nilai itu meningkat sebesar 47,81%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (6/8).

Kemudian Non Performing Financing (NPF) Gross BNPL perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,07%, sedangkan NPF Neto sebesar 0,80% per Juni 2024. 


Baca Juga: Tren Penggunaan Paylater Sektor Perbankan Menunjukkan Hasil Menggembirakan

Dalam kesempatan itu,  Agusman juga angkat bicara terkait kabar terbaru penyusunan aturan BNPL atau paylater. Dia bilang aturan terkait paylater masih dalam kajian saat ini.

"Adapun beberapa hal yang akan diatur, yakni mengenai persyaratan perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan paylater, kepemilikan sistem informasi, pelindungan data pribadi, rekam jejak audit, sistem pengamanan, akses dan penggunaan data pribadi, kerja sama dengan pihak lain, serta manajemen risiko," kata Agusman.

Sementara itu, Agusman juga menyebut kinerja dan pertumbuhan piutang pembiayaan BNPL diproyeksikan akan terus meningkat. Hal itu seiring berkembangnya teknologi yang memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi belanja secara online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih