OJK Catat Piutang Pembiayaan Capai Rp 470,86 Triliun pada Desember 2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan nilai piutang pembiayaan perusahaan multifinance meningkat. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan piutang pembiayaan meningkat dari 467,39 triliun pada November 2023 menjadi Rp 470,86 triliun pada Desember 2023.

"Piutang pembiayaan tumbuh di level yang tinggi meskipun kembali termoderasi menjadi 13,23% YoY pada Desember 2023. Adapun pertumbuhan November 2023 sebesar 14,14% YoY," ungkapnya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/2).


Agusman mengatakan piutang pembiayaan pada Desember 2023, didukung pembiayaan modal kerja dan multiguna yang masing-masing tumbuh sebesar 15,10% YoY dan 13,85% YoY.

Baca Juga: Mandala Finance Sebut Potensi Pembiayaan Motor Listrik Masih Besar

Sementara itu, Agusman menyebut profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) net tercatat sebesar 0,64%. Adapun angka itu turun dari November 2023 yang sebesar 0,72%.

"NPF gross tercatat sebesar 2,44% pada Desember 2023, sedangkan pada November 2023 sebesar 2,54%," ujarnya.

Agusman menyebut gearing ratio perusahaan pembiayaan menunjukkan tren yang positif dan tercatat sebesar 2,26 kali, sedangkan pada November 2023 sebesar 2,21 kali. Angka itu menunjukkan gearing ratio jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Selain itu, Agusman mengatakan pembiayaan modal ventura pada Desember 2023 terkontraksi sebesar 3,74% YoY, sedangkan November 2023 terkontraksi 2,61% YoY.  Adapun nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp 17,34 triliun pada Desember 2023, sedangkan November 2023 sebesar Rp 17,39 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi