OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Naik Jadi Rp 488 Triliun pada Maret 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp 488,52 triliun pada Maret 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan nilai piutang pembiayaan pada Maret 2024 tumbuh 12,17% secara tahunan atau Year on Year (YoY).

Pertumbuhan Maret 2024 terbilang menguat jika dibandingkan Februari 2024.


Baca Juga: Mandala Finance Sebut Potensi Pembiayaan Kendaraan Listrik Masih Besar

"Adapun pada Februari 2024 tumbuh sebesar 11,73% YoY dengan nilai Rp 478,69 triliun," ucapnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (13/5).

Agusman menerangkan, pertumbuhan itu didukung oleh profil risiko pembiayaan yang tetap terjaga, yang mana Non Performing Financing (NPF) Net tercatat sebesar 0,70% pada Maret 2024. Adapun nilai tersebut menurun dari bulan sebelumnya yang mencapai 0,72%.

Agusman menambahkan NPF Gross perusahaan pembiayaan pada Maret 2024 sebesar 2,45%. Angka itu meningkat jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,55%.

Baca Juga: Mandiri Utama Finance (MUF) Catat Pembiayaan Syariah Rp 1,36 Triliun Per April 2024

Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat dalam kategori baik, yaitu sebesar 2,30 kali pada Maret 2024, sedangkan Februari 2024 sebesar 2,22 kali. 

"Berada jauh di bawah batas maksimum 10 kali," kata Agusman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli