OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Rp 486,35 Triliun pada April 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp 486,35 triliun pada April 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan nilai piutang pembiayaan pada April 2024 tumbuh 10,82% Year on Year (YoY). Pertumbuhan April 2024 terbilang melambat jika dibandingkan Maret 2024.

"Adapun pada Maret 2024 tumbuh 12,17% YoY dengan nilai Rp 488,52 triliun," ucapnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (10/6). 


Baca Juga: Mandiri Utama Finance (MUF) Raih Pembiayaan Rp 9 Triliun hingga Mei 2024

Agusman menerangkan profil risiko pembiayaan yang tetap terjaga, yang mana Non Performing Financing (NPF) Net tercatat sebesar 0,89% pada April 2024. Adapun nilai tersebut naik dari bulan sebelumnya yang mencapai 0,70%.

Agusman menambahkan Non Performing Financing (NPF) Gross perusahaan pembiayaan pada April 2024 sebesar 2,82%. Angka itu naik jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,45%.

Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat naik, yaitu sebesar 2,32 kali pada April 2024, sedangkan Maret 2024 sebesar 2,30 kali.

"Namun, masih berada jauh di bawah batas maksimum 10 kali," kata Agusman. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih