OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Sebesar Rp 490,69 Triliun pada Mei 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp 490,69 triliun pada Mei 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan nilai piutang pembiayaan pada Mei 2024 tumbuh 11,21% Year on Year (YoY). Pertumbuhan Mei 2024 terbilang menguat jika dibandingkan pencapaian April 2024.

"Adapun pada April 2024 tumbuh 10,82% YoY dengan nilai Rp 486,35 triliun," ucapnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (8/7).


Agusman menerangkan profil risiko pembiayaan yang tetap terjaga, yang mana Non Performing Financing (NPF) Net tercatat sebesar 0,84% pada Mei 2024. Adapun nilai tersebut menurun tipis dari bulan sebelumnya yang mencapai 0,89%.

Baca Juga: Penyaluran Kredit Modal Kerja Sejumlah Perbankan Tetap Melaju

Agusman menambahkan Non Performing Financing (NPF) Gross perusahaan pembiayaan pada Mei 2024 sebesar 2,77%. Angka itu menurun jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,82%.

Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat naik, yaitu sebesar 2,37 kali pada Mei 2024, sedangkan April 2024 sebesar 2,32 kali.

"Namun, masih berada jauh di bawah batas maksimum 10 kali," kata Agusman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari