OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Sebesar Rp 492,17 Triliun per Juni 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp 492,17 triliun pada Juni 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan nilai piutang pembiayaan pada Juni 2024 tumbuh 10,72% Year on Year (YoY). Pertumbuhan Juni 2024 terbilang melambat jika dibandingkan pencapaian Mei 2024.

"Adapun pada Mei 2024 tumbuh 11,21% YoY dengan nilai Rp 490,69 triliun," ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (5/8).


Baca Juga: Laba Bersih BRI Finance Capai Rp 55,55 Miliar per Semester I-2024

Agusman menerangkan profil risiko pembiayaan yang tetap terjaga, yang mana Non Performing Financing (NPF) Net tercatat sebesar 0,87% pada Juni 2024. Adapun nilai tersebut naik tipis dari bulan sebelumnya yang mencapai 0,84%.

Agusman menambahkan Non Performing Financing (NPF) Gross perusahaan pembiayaan pada Juni 2024 sebesar 2,80%. Angka itu meningkat tipis jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,77%.

Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat naik, yaitu sebesar 2,44 kali pada Juni 2024, sedangkan Mei 2024 sebesar 2,37 kali.

"Namun, masih berada jauh di bawah batas maksimum 10 kali," ungkap Agusman. 

Baca Juga: Kebijakan Restrukturisasi KUR Tengah Digodok Pemerintah, Ini Bocorannya

Selanjutnya: Gelar Ratas RAPBN 2025, Presiden Jokowi Ingatkan Resiko Perlambatan Ekonomi Dunia

Menarik Dibaca: Promo Superindo Hari Ini Periode 5-8 Agustus 2024, Bawang Bombay-Tisu Bayi Diskon 40%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati