OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Sebesar Rp 499,29 Triliun pada Agustus 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp 499,29 triliun pada Agustus 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan nilai piutang pembiayaan pada Agustus 2024 tumbuh 10,18% Year on Year (YoY). Pertumbuhan Agustus 2024 terbilang melambat jika dibandingkan Juli 2024.

"Adapun pada Juli 2024 tumbuh 10,53% YoY dengan nilai Rp 494,1 triliun," ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa (1/10).


Baca Juga: Fintech Amartha Salurkan Pembiayaan Melebihi Rp 5 Triliun pada Tahun Ini

Agusman menerangkan profil risiko pembiayaan tetap terjaga, yang mana Non Performing Financing (NPF) Net tercatat sebesar 0,83% pada Agustus 2024. Adapun nilai tersebut membaik dari bulan sebelumnya yang mencapai 0,84%.

Agusman menambahkan Non Performing Financing (NPF) Gross perusahaan pembiayaan pada Agustus 2024 sebesar 2,66%. Angka itu membaik, jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,75%.

Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat menurun, yaitu sebesar 2,34 kali pada Agustus 2024, sedangkan Juli 2024 sebesar 2,40 kali.

"Namun, masih berada jauh di bawah batas maksimum 10 kali," ungkap Agusman. 

Baca Juga: MUF Catatkan Penyaluran Pembiayaan Rp 14,3 Triliun hingga Agustus 2024

Selanjutnya: Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu (2/10): Langit Cerah Berawan, Tak Ada Lagi Hujan

Menarik Dibaca: Hindari 10 Buah Ini Jika Menderita Diabetes, Cek Daftarnya Berikut!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati