KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance syariah mencapai Rp 24,91 triliun pada 2023. Dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK menyebut, nilai tersebut naik 33,49% secara Year on Year (YoY). "Piutang pembiayaan pada 2022 tercatat sebesar Rp 18,66 triliun," tulis Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK dalam roadmap tersebut.
OJK menyampaikan piutang pembiayaan perusahaan multifinance syariah sebenarnya memiliki tren penurunan dari 2017 sampai 2020. Namun, perlahan piutang pembiayaan mengalami peningkatan. Adapun piutang pembiayaan meningkat sebesar 37,65% YoY dari Rp 13,56 triliun pada 2021 menjadi Rp 18,66 triliun pada 2022. Baca Juga: Hadirnya Fintech Lending Berdampak Terhadap Industri Multifinance Sementara itu, OJK mencatat pangsa pasar (market share) perusahaan pembiayaan syariah terhadap total aset perusahaan pembiayaan mengalami penurunan seiring dengan penurunan aset perusahaan pembiayaan syariah pada 2017 sampai 2020. Pada 2023, pangsa pasar perusahaan pembiayaan syariah tercatat sebesar 5,50%.