KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) alias paylater oleh perusahaan pembiayaan atau multifinance mengalami pertumbuhan signifikan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan piutang pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan per September 2024 tercatat sebesar Rp 8,24 triliun. "Nilai itu meningkat sebesar 103,40%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Jumat (1/11).
OJK Catat Piutang Pembiayaan Paylater Multifinance Rp 8,24 Triliun per September 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) alias paylater oleh perusahaan pembiayaan atau multifinance mengalami pertumbuhan signifikan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan piutang pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan per September 2024 tercatat sebesar Rp 8,24 triliun. "Nilai itu meningkat sebesar 103,40%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Jumat (1/11).