OJK Catat Piutang Pembiayaan Paylater Multifinance Rp 8,24 Triliun per September 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) alias paylater oleh perusahaan pembiayaan atau multifinance mengalami pertumbuhan signifikan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan piutang pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan per September 2024 tercatat sebesar Rp 8,24 triliun.

"Nilai itu meningkat sebesar 103,40%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Jumat (1/11).


Baca Juga: Fleksibilitas Transaksi Jadi Pendongkrak Pamor Paylater

Jika ditelaah, pencapaian per September 2024 tercatat tumbuh signifikan dibandingkan pertumbuhan per Agustus 2024. Agusman menyampaikan pertumbuhan piutang pembiayaan BNPL perusahaan pembiayaan per Agustus 2024 tumbuh sebesar 89,20% YoY dengan nilai sebesar Rp 7,99 triliun.

Agusman menambahkan Non Performing Financing (NPF) gross BNPL perusahaan pembiayaan dalam kondisi terjaga, yakni berada di posisi 2,6% per September 2024. Angka itu mencatatkan kenaikan, jika dibandingkan posisi per Agustus 2024 yang sebesar 2,52%.

Selanjutnya: Indomie Gandeng NewJeans Jadi GlobalBrandAmbassador&Luncurkan Indomie Korean Ramyeon

Menarik Dibaca: Bahayakan Kesehatan, Ini Cara Bersihkan Buah dan Sayur dari Pestisida Berbahaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi