KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan piutang pembiayaan syariah multifinance mengalami peningkatan sebesar 9,96% secara year on year (YoY) atau tahunan per Januari 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menjelaskan, nilai piutang pembiayaan syariah multifinance mencapai senilai Rp 27,92 triliun. "Pertumbuhan itu didukung dengan peningkatan pembiayaan investasi dan pembiayaan jasa," ujarnya dalam lembar jawaban resmi RDK OJK, Jumat (7/3).
OJK Catat Piutang Pembiayaan Syariah Multifinance Tumbuh 9,96% per Januari 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan piutang pembiayaan syariah multifinance mengalami peningkatan sebesar 9,96% secara year on year (YoY) atau tahunan per Januari 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menjelaskan, nilai piutang pembiayaan syariah multifinance mencapai senilai Rp 27,92 triliun. "Pertumbuhan itu didukung dengan peningkatan pembiayaan investasi dan pembiayaan jasa," ujarnya dalam lembar jawaban resmi RDK OJK, Jumat (7/3).