OJK Catat Porsi Pembiayaan Produktif Fintech Lending Capai 33,38% per Juli 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Porsi pembiayaan industri fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif menurun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran pembiayaan fintech lending ke sektor produktif, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp 35,25 triliun per Juli 2026. Nilainya bertumbuh 28,88%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.

"Adapun porsi pembiayaan produktif 33,38% dari total outstanding pembiayaan industri fintech lending per Juli 2026," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (14/9/2026).

Jika ditelaah berdasarkan data OJK, porsi pembiayaan ke sektor produktif per Juli 2026 tercatat menurun, dibandingkan pencapaian pada bulan sebelumnya. Adapun pembiayaan fintech lending ke sektor produktif mencapai Rp 35,12 triliun per Juni 2026, dengan porsi sebesar 33,41% terhadap total pembiayaan.


Baca Juga: Pembiayaan Kendaraan Listrik Multifinance Naik 37,84% Jadi Rp 25,49 Triliun per Juli

Secara total, penyaluran pembiayaan fintech lending per Juli 2026 tercatat mencapai Rp 105,63 triliun. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 24,76% secara Year on Year (YoY).

Lebih lanjut, Agusman menyampaikan perluasan pembiayaan produktif oleh industri fintech lending terus didorong, dengan tetap memperhatikan manajemen risiko, prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan perlindungan konsumen.

Asal tahu saja, OJK menargetkan porsi pembiayaan produktif untuk industri fintech lending sebesar 40%-50% dalam rentang waktu 2025 hingga 2026. Target tersebut tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Namun, berdasarkan data per Juli 2026, angkanya makin menjauh dari target. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News