KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat porsi penyaluran pendanaan fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif mencapai 31,52% pada Mei 2024. Porsi ini menurun dibanding April 2024 yang tercatat sebesar 31,86%. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan berdasarkan data per Mei 2024, porsi pendanaan fintech lending ke sektor produktif sebesar 31,52%. "Masih sesuai dengan target di fase pertama pada 2023 hingga 2024, yaitu sekitar 30%-40%. Jadi, masih masuk dalam kisaran tersebut," katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (8/7).
OJK Catat Porsi Penyaluran Fintech Lending ke Sektor Produktif 31,52% Per Mei 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat porsi penyaluran pendanaan fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif mencapai 31,52% pada Mei 2024. Porsi ini menurun dibanding April 2024 yang tercatat sebesar 31,86%. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan berdasarkan data per Mei 2024, porsi pendanaan fintech lending ke sektor produktif sebesar 31,52%. "Masih sesuai dengan target di fase pertama pada 2023 hingga 2024, yaitu sekitar 30%-40%. Jadi, masih masuk dalam kisaran tersebut," katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (8/7).