OJK Catat Premi Asuransi Jiwa Tumbuh 3,98% pada April 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi jiwa tumbuh sekitar 3,98% secara tahunan atau year on year (YoY) pada April 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan premi asuransi jiwa tercatat senilai Rp 59,97 triliun pada April 2024.

"Kinerja tersebut didukung permodalan yang solid, di mana industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC masing-masing sebesar 429,76% dan 325,62%. Jauh di atas threshold sebesar 120%," ujar Agusman saat paparan RDK OJK, Senin (10/6).


Baca Juga: OJK Catat Premi Asuransi Komersial Rp 112,75 Triliun pada April 2024

OJK mencatat nilai premi asuransi komersial pada April 2024 tercatat Rp 112,75 triliun atau meningkat 11,25%. Nilai ini terdiri dari premi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi.

Agusman mengatakan premi asuransi umum dan reasuransi tercatat meningkat 16,99% secara tahunan menjadi Rp 52,78 triliun pada April 2024.

Sementara itu total aset industri di Indonesia mencapai Rp 1.121,69 triliun pada April 2024, angka ini meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp 1.105,75 triliun.

"Angka aset industri asuransi naik 1,44% pada April 2024 secara tahunan atau year on year (YoY)," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi