KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi jiwa tumbuh sekitar 3,98% secara tahunan atau year on year (YoY) pada April 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan premi asuransi jiwa tercatat senilai Rp 59,97 triliun pada April 2024. "Kinerja tersebut didukung permodalan yang solid, di mana industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC masing-masing sebesar 429,76% dan 325,62%. Jauh di atas threshold sebesar 120%," ujar Agusman saat paparan RDK OJK, Senin (10/6).
OJK Catat Premi Asuransi Jiwa Tumbuh 3,98% pada April 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi jiwa tumbuh sekitar 3,98% secara tahunan atau year on year (YoY) pada April 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan premi asuransi jiwa tercatat senilai Rp 59,97 triliun pada April 2024. "Kinerja tersebut didukung permodalan yang solid, di mana industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC masing-masing sebesar 429,76% dan 325,62%. Jauh di atas threshold sebesar 120%," ujar Agusman saat paparan RDK OJK, Senin (10/6).
TAG: