OJK Catat Premi Asuransi Kendaraan Turun 1,57% Saat Penjualan Kendaraan Naik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, penjualan mobil secara wholesales sejak Januari 2026 hingga September 2026 mencapai 679.020 unit,  atau tumbuh 21% secara year on year (YoY). Adapun penjualan ritel dari dealer ke konsumen juga naik 15,4% YoY, menjadi 676.223 unit per September 2026.

Terkait hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang peningkatan penjualan kendaraan sebagai peluang positif bagi pertumbuhan asuransi kendaraan bermotor. 

Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut pertumbuhan premi lini asuransi kendaraan bermotor tidak selalu sejalan dengan penjualan kendaraan. Sebab, dia bilang kinerja asuransi kendaraan juga dipengaruhi sejumlah faktor.


Baca Juga: DPLK Avrist Optimistis Rasio Aset Dana Pensiun Capai 11,2% terhadap PDB pada 2029

"Turut dipengaruhi nilai kendaraan yang dipertanggungkan, jenis perlindungan, skema pembiayaan, serta persaingan tarif," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (21/10).

Mengenai kinerja, Ogi menerangkan pendapatan premi lini asuransi kendaraan bermotor di industri asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar Rp 13,55 triliun. Nilainya turun Rp 0,21 triliun atau 1,57% secara YoY.

Ke depannya, Ogi berharap peningkatan penjualan kendaraan dapat mendukung pertumbuhan premi, dengan tetap memperhatikan disiplin underwriting dan kecukupan premi.

Sementara itu, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) masih optimistis lini asuransi kendaraan bermotor bisa terus tumbuh hingga akhir 2026. Meski demikian, Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengimbau kepada industri agar bersikap realistis dalam melihat prospek kinerjanya tahun ini. Sebab, asuransi kendaraan masih akan dibayangi sejumlah tantangan.

"Perlu melihat kembali kondisi ekonomi dan pemulihan daya beli masyarakat. Selain itu, ketidakpastian ekonomi makin besar, sehingga industri juga perlu menjaga stabilitas," ujarnya saat ditemui seusai acara Hari Asuransi ke-20 di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (20/10/26). 

Mengenai kinerja industri, OJK mencatat, premi asuransi komersial mencapai Rp 255,4 triliun per Agustus 2026, atau tumbuh 2,66% secara YoY. Adapun premi asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 99,61 triliun per Agustus 2026, atau terkontraksi 2,35% YoY. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News