KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja lini usaha asuransi kesehatan pada industri asuransi jiwa masih menunjukkan tren pertumbuhan positif hingga November 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa berdasarkan data per November 2025, premi asuransi kesehatan pada industri asuransi jiwa mencapai sebesar Rp 30,84 triliun. “Nilai tersebut berkontribusi sebesar 18,82% terhadap total premi asuransi jiwa dan tumbuh 17,23% secara tahunan atau year on year,” kata Ogi dalam sesi tanya jawab RDKB OJK, Jumat (9/1/2026).
OJK Catat Premi Asuransi Kesehatan Jiwa Capai Rp 30,84 Triliun hingga November 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja lini usaha asuransi kesehatan pada industri asuransi jiwa masih menunjukkan tren pertumbuhan positif hingga November 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa berdasarkan data per November 2025, premi asuransi kesehatan pada industri asuransi jiwa mencapai sebesar Rp 30,84 triliun. “Nilai tersebut berkontribusi sebesar 18,82% terhadap total premi asuransi jiwa dan tumbuh 17,23% secara tahunan atau year on year,” kata Ogi dalam sesi tanya jawab RDKB OJK, Jumat (9/1/2026).
TAG: