OJK Catat Premi Asuransi Komersial Meningkat 2,80% pada Oktober 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi komersial pada Oktober 2024 meningkat 2,80% secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi Rp 271,63 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan angka ini terdiri dari premi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi.

Adapun pendapatan premi asuransi jiwa tercatat tumbuh 2,74% YoY mencapai Rp 150,53 triliun. Sedangkan pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi juga tumbuh 2,87% YoY mencapai Rp 121,10 triliun.


Baca Juga: OJK Catat Aset Industri Asuransi Tumbuh 2,98% Hingga Oktober 2024

"Kinerja tersebut didukung oleh permodalan yang solid di mana secara agregat industri asuransi jiwa dan asuransi umum melaporkan RBC masing-masing sebesar 436,70%  dan 316,85. Ini masih berada di atas threshold sebesar 120%," ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Jumat (13/11).

OJK mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.133,58 triliun pada Oktober 2024. Nilai ini meningkat 2,98% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 1.100,73 triliun.

Selanjutnya: Harga Pangan Kalteng : Bawang, Cabai, dan Telur Naik, Jumat (13/12)

Menarik Dibaca: Hujan Turun Merata di Siang Hari, Ini Prediksi Cuaca Besok (14/12) di Jawa Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli