KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi komersial pada Oktober 2024 meningkat 2,80% secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi Rp 271,63 triliun. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan angka ini terdiri dari premi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi. Adapun pendapatan premi asuransi jiwa tercatat tumbuh 2,74% YoY mencapai Rp 150,53 triliun. Sedangkan pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi juga tumbuh 2,87% YoY mencapai Rp 121,10 triliun.
OJK Catat Premi Asuransi Komersial Meningkat 2,80% pada Oktober 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi komersial pada Oktober 2024 meningkat 2,80% secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi Rp 271,63 triliun. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan angka ini terdiri dari premi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi. Adapun pendapatan premi asuransi jiwa tercatat tumbuh 2,74% YoY mencapai Rp 150,53 triliun. Sedangkan pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi juga tumbuh 2,87% YoY mencapai Rp 121,10 triliun.
TAG: