KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi komersial pada April 2024 tercatat Rp 112,75 triliun atau meningkat 11,25% dibanding periode yang sama tahun lalu. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan angka ini termasuk dari premi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi. Premi asuransi jiwa tercatat tumbuh sekitar 3,98% secara tahunan menjadi Rp 59,97 triliun pada April 2024. Sedangkan premi asruansi umum dan reasuransi tercatat meningkat 16,99% secara tahunan menjadi Rp 52,78 triliun pada April 2024.
OJK Catat Premi Asuransi Komersial Rp 112,75 Triliun pada April 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi komersial pada April 2024 tercatat Rp 112,75 triliun atau meningkat 11,25% dibanding periode yang sama tahun lalu. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan angka ini termasuk dari premi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi. Premi asuransi jiwa tercatat tumbuh sekitar 3,98% secara tahunan menjadi Rp 59,97 triliun pada April 2024. Sedangkan premi asruansi umum dan reasuransi tercatat meningkat 16,99% secara tahunan menjadi Rp 52,78 triliun pada April 2024.