OJK Catat Premi Asuransi Komersial Rp 112,75 Triliun pada April 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi komersial pada April 2024 tercatat Rp 112,75 triliun atau meningkat 11,25% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan angka ini termasuk dari premi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi.

Premi asuransi jiwa tercatat tumbuh sekitar 3,98% secara tahunan menjadi Rp 59,97 triliun pada April 2024. Sedangkan premi asruansi umum dan reasuransi tercatat meningkat 16,99% secara tahunan menjadi Rp 52,78 triliun pada April 2024.


Baca Juga: Hingga April 2024, Aset Industri Asuransi Capai Rp 1.121,69 Triliun

"Kinerja tersebut didukung permodalan yang solid, di mana industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC masing-masing sebesar 429,76% dan 325,62%. Jauh di atas threshold sebesar 120%," ujar Agusman saat paparan RDK OJK, Senin (10/6).

OJK mencatat total aset industri di Indonesia mencapai Rp 1.121,69 triliun pada April 2024, angka ini meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp 1.105,75 triliun.

"Angka aset industri asuransi alami kenaikan 1,44% pada April 2024 secara tahunan atau year on year (YoY)," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi