KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi komersial pada Agustus 2024 meningkat sebesar 82% secara tahunan alias year on year (YoY) menjadi Rp 218,55 triliun. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan angka ini terdiri dari premi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi. Premi asuransi jiwa tercatat tumbuh sebesar 0,56% YoY menjadi Rp 118,96 triliun, sementara premi asuransi umum dan reasuransi juga naik 12,89% YoY menjadi Rp 99,59 triliun.
OJK Catat Premi Asuransi Komersial Rp 218,55 Triliun pada Agustus 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi komersial pada Agustus 2024 meningkat sebesar 82% secara tahunan alias year on year (YoY) menjadi Rp 218,55 triliun. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan angka ini terdiri dari premi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi. Premi asuransi jiwa tercatat tumbuh sebesar 0,56% YoY menjadi Rp 118,96 triliun, sementara premi asuransi umum dan reasuransi juga naik 12,89% YoY menjadi Rp 99,59 triliun.
TAG: