OJK Catat Premi Asuransi Komersial Rp Rp 137,40 triliun pada Mei 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi komersial pada Mei 2024 meningkat 8,59% secara year on year (YoY) atau senilai Rp 137,40 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan angka ini termasuk dari premi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi.

Premi asuransi jiwa tercatat tumbuh sebesar 2,23% secara tahunan menjadi Rp 73,51 triliun pada Mei 2024 dan premi asuransi umum dan reasuransi juga tercatat tumbuh 16,94% secara tahunan menjadi Rp 63,9 triliun pada Mei 2024.


Baca Juga: OJK Berencana Merilis 10 Peraturan dan 4 Surat Edaran Pada Tahun 2024

"Kinerja tersebut didukung oleh permodalan yang solid di mana industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC masing-masing 441,93% dan 326,66%, ini jauh di atas threshold sebesar 120%," kata Ogi saat paparan RDK OJK, Senin (8/7).

OJK juga mencatat total aset industri asuransi di Mei 2024 mencapai Rp 1.120,57 triliun angka ini meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp 1.106,23 triliun. Total aset industri asuransi tersebut mengalami peningkatan sebesar 1,30%.

Baca Juga: OJK Catat Pembiayaan Modal Ventura Terkontraksi 11,96% Hingga Mei 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati