KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi komersial pada Mei 2024 meningkat 8,59% secara year on year (YoY) atau senilai Rp 137,40 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan angka ini termasuk dari premi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi. Premi asuransi jiwa tercatat tumbuh sebesar 2,23% secara tahunan menjadi Rp 73,51 triliun pada Mei 2024 dan premi asuransi umum dan reasuransi juga tercatat tumbuh 16,94% secara tahunan menjadi Rp 63,9 triliun pada Mei 2024.
OJK Catat Premi Asuransi Komersial Rp Rp 137,40 triliun pada Mei 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi komersial pada Mei 2024 meningkat 8,59% secara year on year (YoY) atau senilai Rp 137,40 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan angka ini termasuk dari premi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi. Premi asuransi jiwa tercatat tumbuh sebesar 2,23% secara tahunan menjadi Rp 73,51 triliun pada Mei 2024 dan premi asuransi umum dan reasuransi juga tercatat tumbuh 16,94% secara tahunan menjadi Rp 63,9 triliun pada Mei 2024.
TAG: